slot gacor

Mekanisme dan tata cara penyusunan profil kependudukan dan pencatatan sipil berdasarkan 13 kejadian peristiwa penting yang mengacu pada UU No 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan

Mekanisme dan tata cara penyusunan profil kependudukan dan pencatatan sipil berdasarkan 13 kejadian peristiwa penting yang mengacu pada UU No 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan

Bimtek dan Diklat tentang ” Mekanisme dan tata cara penyusunan profil kependudukan dan pencatatan sipil “

Undang-undang (UU) no 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, pasal 1 ayat 15 mengatakan bahwa Pencatatan Sipil adalah pecatatan Peristiwa Penting yang dialami oleh seseorang dalam register Pencatatan Sipil pada Instansi Pelaksana. Instansi pelaksana adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sementara dalam ayat 17 yang dimaksud dengan Paristiwa Penting adalah kejadian yang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir rnati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan.

Perubahan substansif yang mendasar dalam Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 dalam Penerbitan Akta Pencatatan Sipil adalah semula dilaksanakan di tempat terjadinya peristiwa penting, diubah menjadi penerbitannya di tempat domisili penduduk. Untuk akta kelahiran, yang pelaporannya melebihi batas waktu diatur dalam pasal 32 Undang-undang nomor 24 tahun 2013.

Pasal tersebut mengatur tentang Pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari sejak tanggal kelahiran, pecatatan dilaksanakan setelah mendapatkan keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Sementara pelaporan kelahiran yang melebihi batas waktu 1 tahun : Semula penerbitan tersebut memerlukan penetapan Pengadilan Negeri, diubah cukup dengan Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. Hal ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 30 April 2013.

Sehubungan Dengan hal tersebut Kami akan menyelenggarakan Bimtek tentang ” Mekanisme dan tata cara penyusunan profil kependudukan dan pencatatan sipil berdasarkan 13 kejadian peristiwa penting yang mengacu pada UU No 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan” pada:

Bulan Juli 2019  
04 - 05 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta
04 - 05 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja
04 - 05 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam
04 - 05 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali
04 - 05 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung
04 - 05 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar
04 - 05 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya
04 - 05 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok
10 - 11 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta
10 - 11 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja
10 - 11 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam
10 - 11 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali
10 - 11 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung
10 - 11 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar
10 - 11 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya
10 - 11 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok
19 - 20 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta
19 - 20 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja
19 - 20 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam
19 - 20 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali
19 - 20 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung
19 - 20 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar
19 - 20 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya
19 - 20 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok
26 - 27 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta
26 - 27 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja
26 - 27 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam
26 - 27 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali
26 - 27 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung
26 - 27 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar
26 - 27 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya
26 - 27 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok
30 - 31 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta
30 - 31 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja
30 - 31 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam
30 - 31 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali
30 - 31 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung
30 - 31 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar
30 - 31 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya
30 - 31 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok
Januari, Februari, Maret,
April, Mei, Juni
Juli, Agustus, September,
Oktober, November, Desember
- Biaya Sebesar Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tidak Menginap)
- Biaya Sebesar Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap)

Fasilitas:
- Pelatihan selama 2 hari / s.d materi selesai
- BONUS 1 JUTA (Untuk 5 Pendaftar Pertama)
- Menginap 3 malam Twin Shering (Bagi Peserta Menginap)
- Seminar Kit & Tas Ekslusif;
- Coffee Break, Lunch & Dinner
- Suvenir & Sertifikat Pelatihan
- Antar Jemput Bandara
(Peserta Group Minimal 5 Orang)
- Konfirmasi selambat-lambanya H-2


Konfirmasi pendaftaran :
Telp. / Fax. ( 021 ) 22443223 - Konf : 081288771168

The Author

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2017 - 2018 Bimtek.co.id Seo By Jasa Seo Frontier Theme
WhatsApp Kami