Pedoman Teknis Pemberian Dana Hibah Dan Bantuan Sosial

Bimtek dan Diklat tentang Pedoman Teknis Pemberian Dana Hibah Dan Bantuan Sosial

Di dalam alokasi Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) adalah Hibah dan Bantuan Sosial , bantuan berupa Uang / Barang yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko social.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negera. Perbendaharaan negara yaitu pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, investasi dan kekayaan yang dipisahkan, yang ditetapkan oleh APBN dan APBD. Utang negara merupakan jumlah uang yang wajib dibayar pemerintah pusat maupun kewajiban pemerintah pusat yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lain yang sah.

Di samping itu utang negara/pinjaman luar negeri juga merupakan sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negeri tersebut. Adapun fungsi utang negara atau pinjaman luar negeri adalah sebagai berikut: menutupi defisit anggaran; menutupi kekurangan kas atas kebutuhan kas jangka pendek dalam pelaksanaan belanja yang tidak dapat ditunda; Solusi dalam penataan portofolio utang pemerintah yang tentu dimaksud untuk mengurangi beban belanja.

Untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan hibah daerah serta menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan pelaksanaan kewenangan daerah dalam rangka hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah serta adanya study kelayakan dan banding yang bertujuan meningkatkan kualitas instansi SKPD antar pemerintah daerah. maka kami akan menyelenggarakan Bimtek/Diklat dengan tema “Pedoman Teknis Pemberian Dana Hibah Dan Bantuan Sosial ” yang akan dilaksanakan pada:

Bulan Juli 2018  
06 - 07 Juli 2018 di Hotel Ibis Style Jakarta
06 - 07 Juli 2018 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja
06 - 07 Juli 2018 di Hotel Pacific Palace Batam
06 - 07 Juli 2018 di Hotel Eden Kuta Bali
06 - 07 Juli 2018 di Hotel Cemerlang Bandung
06 - 07 Juli 2018 di Hotel Losari Beach Makassar
06 - 07 Juli 2018 di Hotel Quest Surabaya
06 - 07 Juli 2018 di Hotel Santosa Lombok
11 - 12 Juli 2018 di Hotel Ibis Style Jakarta
11 - 12 Juli 2018 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja
11 - 12 Juli 2018 di Hotel Pacific Palace Batam
11 - 12 Juli 2018 di Hotel Eden Kuta Bali
11 - 12 Juli 2018 di Hotel Cemerlang Bandung
11 - 12 Juli 2018 di Hotel Losari Beach Makassar
11 - 12 Juli 2018 di Hotel Quest Surabaya
11 - 12 Juli 2018 di Hotel Santosa Lombok
20 - 21 Juli 2018 di Hotel Ibis Style Jakarta
20 - 21 Juli 2018 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja
20 - 21 Juli 2018 di Hotel Pacific Palace Batam
20 - 21 Juli 2018 di Hotel Eden Kuta Bali
20 - 21 Juli 2018 di Hotel Cemerlang Bandung
20 - 21 Juli 2018 di Hotel Losari Beach Makassar
20 - 21 Juli 2018 di Hotel Quest Surabaya
20 - 21 Juli 2018 di Hotel Santosa Lombok
26 - 27 Juli 2018 di Hotel Ibis Style Jakarta
26 - 27 Juli 2018 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja
26 - 27 Juli 2018 di Hotel Pacific Palace Batam
26 - 27 Juli 2018 di Hotel Eden Kuta Bali
26 - 27 Juli 2018 di Hotel Cemerlang Bandung
26 - 27 Juli 2018 di Hotel Losari Beach Makassar
26 - 27 Juli 2018 di Hotel Quest Surabaya
26 - 27 Juli 2018 di Hotel Santosa Lombok
Januari, Februari, Maret,
April, Mei, Juni
Juli, Agustus, September,
Oktober, November, Desember
- Biaya Sebesar Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tidak Menginap)
- Biaya Sebesar Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap)

Fasilitas:
- Pelatihan selama 2 hari / s.d materi selesai
- BONUS 1 JUTA (Untuk 5 Pendaftar Pertama)
- Menginap 3 malam Twin Shering (Bagi Peserta Menginap)
- Seminar Kit & Tas Ekslusif;
- Coffee Break, Lunch & Dinner
- Suvenir & Sertifikat Pelatihan
- Antar Jemput Bandara
(Peserta Group Minimal 5 Orang)
- Konfirmasi selambat-lambanya H-2


Konfirmasi pendaftaran :
Telp. / Fax. ( 021 ) 22443223 - Konf : 081288771168

DASAR HUKUM PEMBERIAN DANA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL

  • Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Hibah Daerah
  • Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)
  • Permendagri nomor 39 Tahun 2012 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
  • Permendagri 32 Tahun 2011 tentang Hibah dan Bansos,
  • Permendagri 39 Tahun 2012 tentang Hibah dan Bansos,
  • Permendagri no 41 tahun 2016 tentang Dana Hibah,
  • UU Hibah dan PP Hibah,
  • Peraturan Menteri Keuangan tentang Hibah,
  • Peraturan Hibah Bansos ,

The Author

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bimtek Diklat Indonesia © 2017 - 2018 Seo By Jasa Seo Frontier Theme