Cara Cek Penerima BLT UMKM yang akan disampaikan pada ulasan kali ini yaitu sebesar Rp 1.200.000 Rupiah. Pastikan sebelum mendaftar bantuan ini kamu harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Setelah kamu mendaftarkan usaha kamu, kamu akan memperoleh bantuan untuk UMKM yang akan cair segera.
Namun, kamu perlu mengecek terlebih dahulu apakah kamu memperoleh bantuan tersebut atau tidak.
Karena kebanyakan dari para pelaku UMKM juga tidak memiliki mobile banking ya atau bahkan ada juga yang memasrahkan kartu ATM nya kepada orang lain.
Yang sebenarnya cara tersebut tidaklah baik ya, Karena kartu ATM merupakan hal yang penting yang sebaiknya hanya pengguna saja yang menggunakan apalagi sampai password atau kata sandi diberi tahu kepada orang lain.
Atau jika kamu tidak ingin hal seperti itu ya kamu dapat menggunakan buku tabungan dan menyairkan dana bantuan langsung tunai tersebut melalui bank BRI atau BNI ya.
Setelah kamu mendaftarkan usaha kamu dalam Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM ini, kamu dapat mengecek penerima bantuan tersebut ya.
Lantas bagaimana cara mengeceknya ya?
Untuk itu, pada artikel kali ini akan mengulas tentang cara cek BLT UMKM berikut ini. Simak artikelnya ya!
Syarat Daftar BLT UMKM
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau biasa juga disebut dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM kepada 100 ribu pelaku UMKM.
Dana ini bisa menjadi bantuan yang digunakan untuk mengembangkan usaha UMKM milik kamu ya.
Program ini dilakukan untuk membantu berbagai UMKM yang terkena dampak dari adanya pandemi virus Covid 19.
Bagi kamu yang telah mendaftarkan UMKM kamu pada periode ini, kamu bisa mengecek daftar penerima BLT UMKM tersebut ya.
Namun, pastikan kamu telah melengkapi persyaratan yang diminta ya supaya dapat lulus hingga tahap pencairan ya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No. 2 Tahun 2021, penerima bantuan UMKM atau Banpres BPUM 2021 harus memenuhi persyaratan berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki kartu identitas yaitu KTP Elektronik
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan proposal calon penerima BPUM dari pengusul BPUM
- Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, kemungkinan untuk kamu memperoleh bantuan UMKM tersebut kemungkinan besar ya.
Tips Sebelum Mendaftar Bantuan UMKM
Sebelum mendaftarkan UMKM milik kamu, kamu harus memiliki tabungan atau rekening dari bank BRI atau BNI atas nama kamu ya.
Tips ini tentunya untuk memudahkan proses pencairan dana UMKM tersebut ya.
Tentunya ketika mendaftarkan bantuan UMKM tersebut menggunakan nama yang sama dengan kepemilikan rekening bank nya ya.
Pendaftaran yang dilakukan secara online ini dapat mempermudah para pelaku UMKM agar lebih efisien dan produktif ya.
Selain itu, kamu juga dapat mengecek daftar para penerima bantuan UMKM tersebut secara online ya.
Waktu kamu tidak akan terbuang untuk hal hal yang menghabiskan waktu seperti mengantri di bank atau hal sejenisnya.
Untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM kamu dapat mengakses websiter resmi dari bank penyalur dana UMKM yaitu Bank BRI dan BNI.
Lebih jelasnya dapat simak penjelasan di bawah ini ya.
Cara Cek Penerima BLT UMKM
Seperti yang telah disebutkan di atas, setelah mendaftarkan UMKM milik kamu untuk mendapatkan BLT UMKM, kamu dapat mengecek melalui Bank BRI atau BNI.
Berikut ini langkah langkah cara mengecek daftar penerima BLT UMKM yaitu:
Melalui e-form.bri.co.id/BPUM
Kamu dapat mengikuti langkah berikut ini untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM atau BPUM melalui website bank BRI yaitu:
- Buka browser dan masukkan alamat eform.bri.co.id/bpum
- Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Kemudian masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik “Proses Inquiry”
Selanjutnya akan muncul pemberitahuan apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.
Selamat bagi kamu yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM ya.
Kelengkapan Dokumen yang Dibawa ke Bank
Selanjutnya kamu dapat mendatangi kantor cabang BRI atau BNI untuk proses selanjutnya dengan membawa kelengkapan dokumen berikut ini:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan e-KTP
- Surat pernyataan
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan atau Surat kuasa penerimaan dana Banpres.
Cek Reservasi Online BPUM atau BLT UMKM di BRI
Setelah itu, kamu juga bisa mengecek reservasi online BPUM atau BLT UMKM di eform BRI. Adapun berikut ini cara reservasi onlinenya yaitu:
- Buka browser dan masukkan alamat eform.bri.co.id.
- Kemudian kamu akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Isi kolom yang tersedia dengan benar dan sesuai dengan data diri kamu dan jadwal antrian.
- Selanjutnya isi kode verifikasi dan kamu akan memperoleh nomor referensi.
Setelah mendapatkan nomor referensi, kamu dapat datang ke kantor cabang sesuai dengan jadwal yang telah dipilih ya.
Ingat! Kamu harus melakukan reservasi ulang jika melewatkan jadwal yang telah dipilih ya.
Cek BLT UMKM Melalui Banpresbpum.id
Seperti langkah langkah di atas, pada bank BNI pun hampir sama proses pengecekan daftar penerima BLT nya ya.
Kamu dapat mengikuti langkah berikut ini:
- Buka browser dan masuk ke alamat https://banpresbpum.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik “Cari”
Selanjutnya akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM
Cara Mencairkan Bantuan UMKM
Bila kamu kesulitan menggunakan cara cara di atas, kamu dapat mengikuti langkah berikut ini untuk mencarikan BLT UMKM atau BPUM yaitu:
Penerima BLT UMKM akan menerima informasi melalui SMS atau telepon dari Bank BUMN, BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Datang ke lembaga penyalur dengan membawa kelengkapan dokumen berikut:
- E-KTP
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK)
Penutup
Kamu dapat memperoleh dana bantuan UMKM tersebut, jika kamu telah melakukan semua prosedur yang telah disebutkan di atas yang sudah admin bimtek.co.id berikan
Pastikan sebelum ke bank penyalur kamu memeriksa kelengkapan dokumennya ya supaya tidak bolak balik. Dan datang ke bank lebih pagi ya karena biasanya akan terjadi antrian yang lebih panjang dari biasanya.
Itulah ulasan yang telah dijelaskan yang dapat kamu jadikan acuan ya. Semoga ulasan ini membantu dan bermanfaat untuk kamu ya. Sekian dan terima kasih.
Baca Juga :