Bimtek dan Diklat tentang Optimalisasi peran DPRD dalam perencanaan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah
Pelaksanaan fungsi legislasi diwujudkan dengan membentuk peraturan daerah. Peraturan Daerah adalah peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan bersama DPRD. Khusus peraturan daerah tentang APBD dan perencanaan pembangunan (RPJMD/PD dan Tata Ruang), rancangannya diprakarsai oleh Pemda untuk dibahas bersama DPRD. Peraturan daerah (Perda) dan ketentuan daerah lainnya yang bersifat mengatur diundangkan dengan menempatkannya dalam Lembaran Daerah.
Didalam Perda tertentu yang mengatur APBD, perubahan APBD, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pajak daerah, retribusi daerah dan tata ruang, ditetapkan setelah melalui tahapan evaluasi oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Mendagri untuk povinsi, dan Gubernur untuk kabupaten/kota.
Evaluasi ini bertujuan untuk tercapaiany keserasian antara kebijakan dearah dan kebijakan nasional, keserasian antara kepentigan publik dan kepentingan aparatur, serta untuk meneliti sejauhmana peraturan daerah tersebut tidak bertentangan dengan kepentingan umum, praturan yang lebih tinggi, dan/atau Perda lainnya. Setelah kepala daerah menetapkan rancangan Perda menjadi Peraturan daerah, dokumen Perda disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk Perda Provinsi, dan ke Gubernur untuk Perda Kabupaten/Kota untuk keperluan klarifikasi.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman anggota DPRD dalam perencanaan dan evaluasi kinerja pembangunan di daerah, untuk itu kami akan menyelenggarakan pelatihan/bimtek/diklat dengan materi “Optimalisasi Peran DPRD Dalam Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah” yang akan dilaksanakan pada:
Bulan Juni 2019 | |
---|---|
19 - 20 Juni 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 19 - 20 Juni 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 19 - 20 Juni 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 19 - 20 Juni 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 19 - 20 Juni 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 19 - 20 Juni 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 19 - 20 Juni 2019 di Hotel Quest Surabaya 19 - 20 Juni 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 19 - 20 Juni 2019 di Hotel Whizz Prime Manado |
27 - 28 Juni 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 27 - 28 Juni 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 27 - 28 Juni 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 27 - 28 Juni 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 27 - 28 Juni 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 27 - 28 Juni 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 27 - 28 Juni 2019 di Hotel Quest Surabaya 27 - 28 Juni 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 27 - 28 Juni 2019 di Hotel Whizz Prime Manado |
Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni |
Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember |
---|---|
- Biaya Sebesar Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tidak Menginap) - Biaya Sebesar Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap) Fasilitas: - Pelatihan selama 2 hari / s.d materi selesai - BONUS 1 JUTA (Untuk 5 Pendaftar Pertama) - Menginap 3 malam Twin Shering (Bagi Peserta Menginap) - Seminar Kit & Tas Ekslusif; - Coffee Break, Lunch & Dinner |
- Suvenir & Sertifikat Pelatihan - Antar Jemput Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) - Konfirmasi selambat-lambanya H-2 Konfirmasi pendaftaran : Telp. / Fax. ( 021 ) 22443223 - Konf : 081288771168 |