Bimtek tentang Manajemen Keprotokolan dan Master Of Ceremony (MC) Bagi Humas, Protokol dan MC di Daerah
Berdasarkan Undang-undang No. 9 tahun 2010 Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada ses eorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat”.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa keprotokolan itu adlah kegiatan yang bersifat formal dan memiliki aturanaturan khusus dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Tugas keprotokolan dijalankan oleh sekelompok orang yang dinamakan Protokoler. Protokoler menjalankan tugas keprotokolan dengan menerapkan manajemen keprotokolan.
Manajemen keprotokolan diperlukan agar dapat menghasilkan kualitas penyelenggaraan yang baik serta melahirkan kepuasan bagi semua pihak yang terlibat dalam suatu proses acara/ upacara. Diantara tugas protokoler adalah penyelengaraan resepsi, menyusun layout, pelaksanaan administrasi keprotokolan, sebagai pembawa acara, dan unsur pelayanan.
Tugas protokoler yang menangani acara-acara resmi pemerintahan patut diperhatikan. Karena protokoler mengikat semua elemen. Baik itu pejabat pemeritah, tokoh masyarakat, social, politik dan budaya. Untuk itu dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai manajemen keprotokolan dan master of ceremony maka kami akan melaksanakan Bimtek Manajemen Keprotokolan dan Master Of Ceremony (MC) sebagai wujud Peningkatan Wawasan, Keterampilan dan Pengetahuan Bagi Humas, Protokol dan MC (Master Of Ceremony) di Daerah yang diselenggarakan pada:
Bulan Juli 2019 | |
---|---|
04 - 05 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya 04 - 05 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya 10 - 11 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali |
19 - 20 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya 19 - 20 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya 26 - 27 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya 30 - 31 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok |
Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni |
Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember |
---|---|
- Biaya Sebesar Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tidak Menginap) - Biaya Sebesar Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap) Fasilitas: - Pelatihan selama 2 hari / s.d materi selesai - BONUS 1 JUTA (Untuk 5 Pendaftar Pertama) - Menginap 3 malam Twin Shering (Bagi Peserta Menginap) - Seminar Kit & Tas Ekslusif; - Coffee Break, Lunch & Dinner |
- Suvenir & Sertifikat Pelatihan - Antar Jemput Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) - Konfirmasi selambat-lambanya H-2 Konfirmasi pendaftaran : Telp. / Fax. ( 021 ) 22443223 - Konf : 081288771168 |
Sumber – Sumber Hukum Keprotokolan.
- 1. Persetujuan Internasional
– Konvensi Wina Tahun 1961 tentang Hubungan Diplomatik
– Konvensi Wina Tahun 1963 tentang Hubungan Konsuler - 2. Peraturan Nasional
– UU No. 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan
– PP No. 62 tahun 1990 tentang Ketentuan Keprotokolan Mengenai Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan
– UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri
– KEPPRES No. 32 tahun 1971 tentang Protokol Negara - 3. Dasar Non-Jurudia
– Adat istiadat/ kebiasaan setempat
– Nilai sosial dan budaya
– Asas timbal balik / Resiprositas
– Kaidah agama
– Commom sensei/ logika umum
Tujuan Protokol :
- Menciptakan tata pergaulan yang mendekatkan satu sama lain dan dapat diterima oleh semua pihak, walaupun mengandung unsur-unsur yang membatasi gerka probadi.
- Menentukan terciptanya suasana/ iklim yang memengaruhi keberhasilan suatu acara.
- Terpeliharanya kredibilitas kepemimpinan.
- Terciptanya upacara yang berlangsung secara khidmat, tertib dan lancar
- Terciptanya pemberian perlindungan dan rasa aman menjalankan tugas