Bimtek dan Diklat tentang Peningkatan Tupoksi Staf Ahli Dalam Mendukung Kinerja Pemerintahan Daerah
Jabatan Staf Ahli dalam roda pemerintahan sesungguhnya sangat Mendukung Kinerja Pemerintahan Daerah dan ini merupakan jabatan yang sangat strategis, karena merupakan Tim Kreator Pemerintah Daerah. Keberadaannya diharapkan dapat memberikan masukan dalam mengambil kebijakan yang tepat mengenai program pembangunan yang akan dijalankan sesuai dengan kekhususan bidangnya. Staf Ahli Kepala Daerah merupakan suatu jabatan baru yang diamanatkan PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Permendagri 57 tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah.
Terbentuknya jabatan ini dilatar belakangi terpilihnya kepaladaerah yang berasal dari berbagai kalagan, sehingga tidak semua kepala daerah memiliki pengalaman di bidang pemerintahan. Untuk itu, dibutuhkan pendamping kepala daerah yang dapat memberikan saran pertimbangan terkait bidang politik, hukum, pemerintahan, perekonomian dan keuangan serta kependudukan dan sumber daya manusia.
Dalam rangka memahami hal diatas kami Bersama Para Pakar dan Nara Sumber akan mengadakan Bimtek Tingkat Nasional dengan tema : Peningkatan Tupoksi Staf Ahli Dalam Mendukung Kinerja Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan pada :
Bulan Juni 2018 | |
---|---|
07 - 08 Juni 2018 di Hotel Ibis Style Jakarta 07 - 08 Juni 2018 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 07 - 08 Juni 2018 di Hotel Pacific Palace Batam 07 - 08 Juni 2018 di Hotel Eden Kuta Bali 07 - 08 Juni 2018 di Hotel Cemerlang Bandung 07 - 08 Juni 2018 di Hotel Losari Beach Makassar 07 - 08 Juni 2018 di Hotel Quest Surabaya 07 - 08 Juni 2018 di Hotel Santosa Lombok |
29 - 30 Juni 2018 di Hotel Ibis Style Jakarta 29 - 30 Juni 2018 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 29 - 30 Juni 2018 di Hotel Pacific Palace Batam 29 - 30 Juni 2018 di Hotel Eden Kuta Bali 29 - 30 Juni 2018 di Hotel Cemerlang Bandung 29 - 30 Juni 2018 di Hotel Losari Beach Makassar 29 - 30 Juni 2018 di Hotel Quest Surabaya 29 - 30 Juni 2018 di Hotel Santosa Lombok |
Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni |
Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember |
---|---|
- Biaya Sebesar Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tidak Menginap) - Biaya Sebesar Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap) Fasilitas: - Pelatihan selama 2 hari / s.d materi selesai - BONUS 1 JUTA (Untuk 5 Pendaftar Pertama) - Menginap 3 malam Twin Shering (Bagi Peserta Menginap) - Seminar Kit & Tas Ekslusif; - Coffee Break, Lunch & Dinner |
- Suvenir & Sertifikat Pelatihan - Antar Jemput Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) - Konfirmasi selambat-lambanya H-2 Konfirmasi pendaftaran : Telp. / Fax. ( 021 ) 22443223 - Konf : 081288771168 |
Catatan:
Mengenai tupoksi, Kepala Daerah diharapkan dapat menerbitkan Peraturan Kepala Daerah tentang :
- Penjabaran uraian tugas, fungsi dan kewenangan staf ahli,
- Dilibatkan pada alur tata naskah di lingkungan Pemerintah Daerah.
- Dukungan tenaga staf yang khusus membantu staf ahli;
- Dukungan alokasi anggaran;
- Dukungan sarana dan prasarana kerja antara lain kendaraan dinas, unit komputer / laptop dan printer,
- Ruang kerja yang memadai disesuaikan dengan eselonering dan kemampuan daerah masing; Kedudukan protokoler staf ahli.