Diklat dan Bimtek Barang dan Aset Tingkat Nasional : Berikut Isi Informasi Diklat dan Bimtek Barang dan Aset tersebut
FUNGSI PENGELOLAAN ASET DAERAH / KEKAYAAN DAERAH Pemda (pemerintah daerah) perlu menyiapkan instrumen yang tepat untuk melaksanakan pengelolaan/manajemen aset daerah secara profesional transparan, akuntabel, efesien dan efektif mulai dari tahap perencanaan, pendistribusian dan pemanfaatan serta pengawasannya. Pengelolaan / manajemen aset daerah meliputi beberapa tahap yaitu : perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, pendistribusian (termasuk penyimpanan), penggunaan, pemeliharaan dan penghapusan. Setiap tahap, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga penghapusan aset daerah harus diketahui dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui DPRD. Aset daerah / Barang Milik Daerah, pada dasarnya merupakan bagian dari aset negara yang harus dikelola secara optimal dengan melihat prinsip efesiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai Aset Daerah / Barang Milik Daerah kami akan menyelenggarakan Bimtek dan Diklat dibidang Barang dan Aset Daerah
Berikut materi dibawah ini kami sampaikan agar dapat dijadikan pilihan para peserta bimtek di bidang barang dan aset, antara lain sebagai berikut :
- Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah / Negara
- Strategi dan Tata Cara serta Teknik Penilaian Aset Daerah
- Sistem dan Tata Cara Penghapusan Aset
- Sistem Informasi Manajemen Barang Dan Aset Daerah (SIMBADA)
- Pengelolaan Aset /Barang Milik Daerah Sesuai PP 27 Tahun 2014 dan Penilaian Aset / Barang Milik Daerah Serta Implementasi Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Sesuai Permendagri 64 Tahun 2013
- Tata Cara Pengelolaan Aset / Barang Milik Daerah / Negara (BMD/N) sesuai Permendagri No. 19 Tahun 2016
- Manajemen Aset Daerah dan Inventarisasi Aset
- Pemanfaatan & Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Pemeriksaan Aset Tetap
- Penatausahaan Barang Milik Daerah
- Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Diklat dan Bimtek Barang dan Aset Pemerintah Daerah.
atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.