Optimalisasi peran DPRD dalam perencanaan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah

Bimtek dan Diklat tentang Optimalisasi peran DPRD dalam perencanaan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah

Pelaksanaan fungsi legislasi diwujudkan dengan membentuk peraturan daerah. Peraturan Daerah adalah peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan bersama DPRD. Khusus peraturan daerah tentang APBD dan perencanaan pembangunan (RPJMD/PD dan Tata Ruang), rancangannya diprakarsai oleh Pemda untuk dibahas bersama DPRD. Peraturan daerah (Perda) dan ketentuan daerah lainnya yang bersifat mengatur diundangkan dengan menempatkannya dalam Lembaran Daerah.

Didalam Perda tertentu yang mengatur APBD, perubahan APBD, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pajak daerah, retribusi daerah dan tata ruang, ditetapkan setelah melalui tahapan evaluasi oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Mendagri untuk povinsi, dan Gubernur untuk kabupaten/kota.

Evaluasi ini bertujuan untuk tercapaiany keserasian antara kebijakan dearah dan kebijakan nasional, keserasian antara kepentigan publik dan kepentingan aparatur, serta untuk meneliti sejauhmana peraturan daerah tersebut tidak bertentangan dengan kepentingan umum, praturan yang lebih tinggi, dan/atau Perda lainnya. Setelah kepala daerah menetapkan rancangan Perda menjadi Peraturan daerah, dokumen Perda disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk Perda Provinsi, dan ke Gubernur untuk Perda Kabupaten/Kota untuk keperluan klarifikasi.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman anggota DPRD dalam perencanaan dan evaluasi kinerja pembangunan di daerah, untuk itu kami akan menyelenggarakan pelatihan/bimtek/diklat dengan materi “Optimalisasi Peran DPRD Dalam Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah” yang akan dilaksanakan pada:

Bulan Juni 2019  
19 - 20 Juni 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta
19 - 20 Juni 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja
19 - 20 Juni 2019 di Hotel Pacific Palace Batam
19 - 20 Juni 2019 di Hotel Eden Kuta Bali
19 - 20 Juni 2019 di Hotel Cemerlang Bandung
19 - 20 Juni 2019 di Hotel Losari Beach Makassar
19 - 20 Juni 2019 di Hotel Quest Surabaya
19 - 20 Juni 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok
19 - 20 Juni 2019 di Hotel Whizz Prime Manado
27 - 28 Juni 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta
27 - 28 Juni 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja
27 - 28 Juni 2019 di Hotel Pacific Palace Batam
27 - 28 Juni 2019 di Hotel Eden Kuta Bali
27 - 28 Juni 2019 di Hotel Cemerlang Bandung
27 - 28 Juni 2019 di Hotel Losari Beach Makassar
27 - 28 Juni 2019 di Hotel Quest Surabaya
27 - 28 Juni 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok
27 - 28 Juni 2019 di Hotel Whizz Prime Manado
Januari, Februari, Maret,
April, Mei, Juni
Juli, Agustus, September,
Oktober, November, Desember
- Biaya Sebesar Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tidak Menginap)
- Biaya Sebesar Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap)

Fasilitas:
- Pelatihan selama 2 hari / s.d materi selesai
- BONUS 1 JUTA (Untuk 5 Pendaftar Pertama)
- Menginap 3 malam Twin Shering (Bagi Peserta Menginap)
- Seminar Kit & Tas Ekslusif;
- Coffee Break, Lunch & Dinner
- Suvenir & Sertifikat Pelatihan
- Antar Jemput Bandara
(Peserta Group Minimal 5 Orang)
- Konfirmasi selambat-lambanya H-2


Konfirmasi pendaftaran :
Telp. / Fax. ( 021 ) 22443223 - Konf : 081288771168

 

The Author

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2017 - 2018 Bimtek.co.id Seo By Jasa Seo Frontier Theme
WhatsApp Kami