Manajemen Keprotokolan dan Master Of Ceremony (MC) Bagi Humas, Protokol dan MC di Daerah

Bimtek tentang Manajemen Keprotokolan dan Master Of Ceremony (MC) Bagi Humas, Protokol dan MC di Daerah

Berdasarkan Undang-undang No. 9 tahun 2010 Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada ses eorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat”.

Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa keprotokolan itu adlah kegiatan yang bersifat formal dan memiliki aturanaturan khusus dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Tugas keprotokolan dijalankan oleh sekelompok orang yang dinamakan Protokoler. Protokoler menjalankan tugas keprotokolan dengan menerapkan manajemen keprotokolan.

Manajemen keprotokolan diperlukan agar dapat menghasilkan kualitas penyelenggaraan yang baik serta melahirkan kepuasan bagi semua pihak yang terlibat dalam suatu proses acara/ upacara. Diantara tugas protokoler adalah penyelengaraan resepsi, menyusun layout, pelaksanaan administrasi keprotokolan, sebagai pembawa acara, dan unsur pelayanan.

Tugas protokoler yang menangani acara-acara resmi pemerintahan patut diperhatikan. Karena protokoler mengikat semua elemen. Baik itu pejabat pemeritah, tokoh masyarakat, social, politik dan budaya. Untuk itu dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai manajemen keprotokolan dan master of ceremony maka kami akan melaksanakan Bimtek Manajemen Keprotokolan dan Master Of Ceremony (MC) sebagai wujud Peningkatan Wawasan, Keterampilan dan Pengetahuan Bagi Humas, Protokol dan MC (Master Of Ceremony) di Daerah yang diselenggarakan pada:

Bulan Juli 2019  
04 - 05 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta
04 - 05 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja
04 - 05 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam
04 - 05 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali
04 - 05 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung
04 - 05 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar
04 - 05 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya
04 - 05 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok
10 - 11 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta
10 - 11 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja
10 - 11 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam
10 - 11 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali
10 - 11 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung
10 - 11 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar
10 - 11 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya
10 - 11 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok
19 - 20 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta
19 - 20 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja
19 - 20 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam
19 - 20 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali
19 - 20 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung
19 - 20 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar
19 - 20 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya
19 - 20 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok
26 - 27 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta
26 - 27 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja
26 - 27 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam
26 - 27 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali
26 - 27 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung
26 - 27 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar
26 - 27 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya
26 - 27 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok
30 - 31 Juli 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta
30 - 31 Juli 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja
30 - 31 Juli 2019 di Hotel Pacific Palace Batam
30 - 31 Juli 2019 di Hotel Eden Kuta Bali
30 - 31 Juli 2019 di Hotel Cemerlang Bandung
30 - 31 Juli 2019 di Hotel Losari Beach Makassar
30 - 31 Juli 2019 di Hotel Quest Surabaya
30 - 31 Juli 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok
Januari, Februari, Maret,
April, Mei, Juni
Juli, Agustus, September,
Oktober, November, Desember
- Biaya Sebesar Rp. 3.500.000,- / Peserta (Tidak Menginap)
- Biaya Sebesar Rp. 4.500.000,- / Peserta (Menginap)

Fasilitas:
- Pelatihan selama 2 hari / s.d materi selesai
- BONUS 1 JUTA (Untuk 5 Pendaftar Pertama)
- Menginap 3 malam Twin Shering (Bagi Peserta Menginap)
- Seminar Kit & Tas Ekslusif;
- Coffee Break, Lunch & Dinner
- Suvenir & Sertifikat Pelatihan
- Antar Jemput Bandara
(Peserta Group Minimal 5 Orang)
- Konfirmasi selambat-lambanya H-2


Konfirmasi pendaftaran :
Telp. / Fax. ( 021 ) 22443223 - Konf : 081288771168

Sumber – Sumber Hukum Keprotokolan.

  • 1. Persetujuan Internasional
    – Konvensi Wina Tahun 1961 tentang Hubungan Diplomatik
    – Konvensi Wina Tahun 1963 tentang Hubungan Konsuler
  • 2. Peraturan Nasional
    – UU No. 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan
    – PP No. 62 tahun 1990 tentang Ketentuan Keprotokolan Mengenai Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan
    – UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri
    – KEPPRES No. 32 tahun 1971 tentang Protokol Negara
  • 3. Dasar Non-Jurudia
    – Adat istiadat/ kebiasaan setempat
    – Nilai sosial dan budaya
    – Asas timbal balik / Resiprositas
    – Kaidah agama
    – Commom sensei/ logika umum

Tujuan Protokol :

  1. Menciptakan tata pergaulan yang mendekatkan satu sama lain dan dapat diterima oleh semua pihak, walaupun mengandung unsur-unsur yang membatasi gerka probadi.
  2. Menentukan terciptanya suasana/ iklim yang memengaruhi keberhasilan suatu acara.
  3. Terpeliharanya kredibilitas kepemimpinan.
  4. Terciptanya upacara yang berlangsung secara khidmat, tertib dan lancar
  5. Terciptanya pemberian perlindungan dan rasa aman menjalankan tugas

The Author

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2017 - 2018 Bimtek.co.id Seo By Jasa Seo Frontier Theme
WhatsApp Kami